Celebrity

Gugatan Pengalihan Hak Asuh Anak Disiapkan Virgoun Usai Dilaporkan Inara Rusli ke Komnas PA

Advertisement

Jakarta – Musisi Virgoun tengah bersiap mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak. Langkah ini diambil menyusul laporan yang dilayangkan Inara Rusli kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Pelantun ‘Surat Cinta untuk Starla’ itu disebut akan mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Kuasa hukum Virgoun, Andy Santika, menyatakan bahwa kliennya merasa memiliki hak yang sama sebagai ayah dan ingin memastikan kepentingan terbaik bagi ketiga buah hati mereka.

“Kita akan mengajukan gugatan nanti, pengalihan hak asuh anak terkait yang kemarin ramai itu dari saudara IR,” ujar Andy Santika saat ditemui di kawasan Cinere, Depok, Selasa (3/2/2026).

Alasan Pengalihan Hak Asuh

Andy Santika menjelaskan bahwa rencana gugatan ini didasari oleh beberapa pertimbangan. Pihaknya menyoroti kondisi mental anak-anak serta beberapa permasalahan hukum yang saat ini tengah dihadapi Inara Rusli. Virgoun merasa perlu mengambil tindakan tegas untuk menjaga psikologis anak-anaknya di tengah situasi yang terjadi.

“Iya, salah satunya ada itu (masalah hukum Inara). Jadi kan memang kalau kita lihat di pasal 156 huruf c Kompilasi Hukum Islam itu mengenai hak asuh anak itu dapat dipindah ke hak orang tua karena mungkin ada ketidakcakapan moral dari si Ibu,” jelas Andy Santika.

Saat ini, tim kuasa hukum Virgoun sedang dalam proses mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperjuangkan hak asuh anak. Virgoun sendiri turut aktif dalam membantu pengumpulan bukti tersebut.

Advertisement

“Kita sedang mempersiapkan (bukti-bukti). Saya juga udah ngomong ke klien kami ke Virgoun, ya kalau memang terkait itu disiapkan aja bukti-bukti nanti untuk kita mengajukan gugatan. Dari awal pun (ingin ambil hak asuh) seperti itu juga kan sebenarnya,” terangnya.

Buka Pintu Mediasi

Meskipun berencana mengajukan gugatan, pihak Virgoun tetap membuka kemungkinan untuk mediasi. Mereka berharap dapat menemukan titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak tanpa harus saling menjatuhkan di pengadilan.

“Mudah-mudahan saya sih berharapnya pas pada saat klarifikasi besok (di Komnas PA) semua jelas, semua terang, jadi mungkin nanti ada kesepakatan juga mengenai hak asuh anak di situ,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komnas Anak menunda pemeriksaan Virgoun terkait laporan Inara Rusli.

Advertisement