Celebrity

Erika Carlina Cabut Laporan Pengancaman Terhadap DJ Panda, Pilih Jalur Damai

Advertisement

Aktris dan selebritas Erika Carlina akhirnya memutuskan untuk menarik laporan dugaan kasus pengancaman yang sebelumnya ia ajukan terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya. Keputusan ini diambil setelah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Proses Pencabutan Laporan

Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, mengonfirmasi bahwa proses administrasi pencabutan laporan tersebut sedang berjalan. “Siap betul. Sedang kami proses. Untuk restorative justice,” ujar AKBP Iskandarsyah melalui pesan singkat kepada wartawan pada Senin (22/12/2025).

Surat permohonan pencabutan laporan telah diserahkan oleh pihak Erika Carlina pada Jumat pekan lalu. Langkah ini diambil setelah adanya kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor.

Advertisement

Mediasi dan Kesepakatan

Menurut AKBP Iskandarsyah, mediasi antara Erika Carlina dan DJ Panda telah dilakukan di luar proses hukum formal. “Mereka sudah mediasi di luar. Terjadi kesepakatan,” terangnya.

Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Bintang film Pabrik Gula ini merasa ancaman tersebut tidak hanya menyasar secara pribadi, tetapi juga berpotensi mengguncang kariernya di dunia hiburan. Aktris berusia 31 tahun itu mengungkapkan bahwa DJ Panda diduga mengancam akan menghancurkan reputasinya dan menyebarkan fitnah setelah dirinya melahirkan pada Agustus 2025.

Advertisement