Kuasa hukum Erika Carlina, Mohamad Faisal, mengonfirmasi bahwa kliennya telah resmi mencabut laporan dugaan pengancaman terhadap DJ Panda. Keputusan ini diambil setelah tercapainya kesepakatan damai yang salah satunya didorong oleh keinginan DJ Panda untuk mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf.
Motivasi Perdamaian dan Pengakuan Kesalahan
Faisal menjelaskan bahwa motivasi utama Erika Carlina dalam melaporkan DJ Panda adalah agar DJ Panda mengakui perbuatannya dan meminta maaf. “Motivasi utamanya memang agar yang bersangkutan meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Tapi di sisi lain, karena perkara ini memiliki unsur tindak pidana sehingga Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, penyidik melihat adanya tindak pidana,” ujar Faisal saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Ia menambahkan bahwa kasus ini merupakan delik aduan, yang berarti keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses hukum sepenuhnya berada di tangan pelapor. “Karena konteks perkara ini adalah delik aduan, maka keputusan dikembalikan lagi kepada pihak pengadu. Ini berbeda dengan delik umum; kalau delik umum sekalipun ada perdamaian, perkara bisa tetap berlanjut,” jelasnya.
Proses Administrasi Penghentian Penyidikan
Terkait status hukum kasus tersebut, Faisal memastikan bahwa laporan Erika Carlina sudah resmi dicabut. Saat ini, prosesnya hanya tinggal menunggu penyelesaian administrasi di tingkat penyidik. “Perkaranya sudah resmi kami cabut sejak terjadi perjanjian perdamaian. Tinggal bagaimana proses administratif penyidikannya. Aturannya diatur dalam Pasal 15 dan 16 Perpol. Jadi estafetnya: gelar perkara khusus dulu, terbit surat perintah penghentian penyidikan, baru terbit SP3-nya,” ungkap Faisal.
Mengenai kapan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) akan diterbitkan, Faisal menyarankan untuk menghubungi Humas Polda Metro Jaya. “Jika ditanya kapan SP3 keluar, silakan hubungi Humas Polda,” sambungnya.
Alasan Pribadi Erika Carlina
Bintang film berusia 32 tahun itu saat ini sedang berada di Bali untuk merayakan Natal dan Tahun Baru, sehingga belum memberikan pernyataan langsung. Namun, Faisal menyampaikan pesan dari Erika yang mengungkapkan alasan di balik keputusannya berdamai.
“Motivasi yang menjadi pemicu Erika berkenan berdamai dengan DJP (DJ Panda) dan mencabut laporannya semata-mata demi kebaikan dan masa depan anaknya,” ungkapnya.
Persembahan Khusus dari DJ Panda
Faisal juga mengungkap adanya persembahan khusus dari DJ Panda untuk Erika Carlina sebagai bagian dari penyelesaian masalah ini. “Sebetulnya ada persembahan yang cukup menarik dari DJP. Yang bersangkutan menyampaikan melalui kuasanya kepada kami, bahwa beliau telah menciptakan lagu untuk Saudari Erika. Cuma fokusnya saat ini di perkara hukum, hal-hal di luar itu kita bahas lain waktu,” pungkasnya.
Faisal menegaskan bahwa perkara ini sudah dianggap selesai. “Nanti kita bahas di pertemuan atau segmen berikutnya. Kita hanya membatasi diri bahwa perkara ini sudah case and close,” tegasnya.






