Kuasa hukum Erika Carlina, Mohamad Faisal, mengonfirmasi pencabutan laporan dugaan pengancaman yang sempat diajukan kliennya terhadap DJ Panda ke Polda Metro Jaya. Keputusan ini diambil setelah melalui proses mediasi dan pertimbangan matang demi masa depan anak Erika.
Proses Mediasi dan Restorative Justice
Faisal menjelaskan bahwa laporan polisi nomor LP 5027 yang dilayangkan Erika Carlina ke Polda Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan sejak 30 September 2025. Pihak terlapor, DJP (DJ Panda), kemudian mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ).
“Pada saat tahap penyidikan tersebut, telah ada permohonan Restorative Justice (RJ) yang dilayangkan oleh pihak terlapor, DJP (DJ Panda) dan kuasanya,” ujar Faisal dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Upaya restorative justice pertama yang melibatkan Erika Carlina secara langsung mengalami kebuntuan. Namun, pada upaya kedua, seluruh proses komunikasi dan koordinasi diserahkan kepada masing-masing kuasa hukum. Diskusi antar kuasa hukum berlangsung cukup panjang, memakan waktu sekitar satu bulan.
“Dalam dinamika yang cukup panjang itu, kurang lebih sekitar satu bulan, kami berdiskusi lebih lanjut untuk berusaha semaksimal mungkin antar kuasa agar perkara ini dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Alasan Pencabutan Laporan
Faisal membenarkan bahwa kliennya telah resmi mencabut laporan pada 18 Desember 2025. Keputusan ini tidak diambil secara gegabah.
“Yang paling esensial yang menjadi motivasi yang bersangkutan mencabut laporan di sini semata-mata untuk dan atas nama anaknya, demi masa depan anaknya, dan demi kebaikan anaknya,” jelas Faisal.
Keputusan ini juga didasari oleh konferensi pers yang digelar DJ Panda pada 16 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, DJ Panda secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Erika Carlina akhirnya menerima permintaan maaf tersebut.
“Konferensi pers tersebut substansinya ada dua hal. Yang pertama adalah memohon maaf secara terbuka kepada Erika. Yang kedua adalah mengakui perbuatan-perbuatannya,” tukas Faisal.
Erika Carlina sendiri tidak dapat hadir dalam konferensi pers tersebut karena sedang merayakan Natal dan Tahun Baru di Bali.






