Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dibuat oleh Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli, ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Kasus Naik Penyidikan
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, membenarkan peningkatan status kasus tersebut. “Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026. Saat ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya,” ujar Kompol Andaru Rahutomo, Selasa (17/2/2026).
Wardatina Mawa Bersyukur dan Siap Berikan Bukti Tambahan
Menanggapi kabar baik ini, Wardatina Mawa mengungkapkan rasa syukurnya. Ia juga telah dijadwalkan untuk kembali mendatangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
“Sambil berjalan… paling 4 hari atau 3 hari lagi (ke Polda Metro Jaya lagi),” kata Mawa singkat saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Mawa menjelaskan bahwa kedatangannya nanti adalah atas panggilan dari pihak kepolisian. “Iya. Dan itu masih ada lanjutannya lagi pokoknya,” tutur Mawa singkat.
Ia memastikan akan membawa bukti-bukti baru dalam pemeriksaan selanjutnya. “Ada bukti tambahan baru,” tegasnya.
Meskipun demikian, Wardatina Mawa enggan memberikan komentar lebih lanjut ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini.






