Celebrity

Dugaan Pemerasan Codeblu: Clairmont Lapor Polisi dan Ungkap Serangan Buzzer Masif

Advertisement

PT Prima Hidup Lestari, pemilik merek kue Clairmont, kembali melaporkan kreator konten Codeblu ke Bareskrim Mabes Polri pada 2 Februari 2026. Laporan dengan nomor STTL/51/II/2026/BARESKRIM ini terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar dan pemerasan.

Pemilik Clairmont, Susana Darmawan, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari unggahan ulasan makanan yang dinilai mencemarkan nama baik perusahaan sejak pertengahan November 2024. Ia telah menceritakan kronologi lengkapnya di kanal YouTube Grace Tahir.

“Ini sebenarnya sudah melampaui sekadar food review, karena terasa seperti ulasan dengan tujuan tertentu. Saat kami menerima ulasan yang mencemarkan nama baik, kami masih beritikad baik untuk menjelaskan, mungkin ada kesalahpahaman atau miskomunikasi. Tim saya bahkan sudah bertemu langsung dengan Pak William,” kata Susana Darmawan saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Codeblu diduga sempat menyampaikan permintaan maaf. Namun, alih-alih berhenti, Codeblu justru diduga melakukan pemerasan dengan menawarkan kerja sama sebagai konsultan usaha patiserie tersebut. Ia disebut meminta fee konsultan sebesar Rp350 juta, yang kemudian naik menjadi Rp650 juta saat dipertanyakan.

“Dalam pertemuan itu dia bilang, ‘Wah, maaf ya, saya merasa bersalah juga. Kalau saya tahu, saya tidak akan unggah. Bagaimana kalau kita kerja sama untuk memulihkan nama baik?’ Kami tentu merasa bersemangat. Tapi tiba-tiba muncul permintaan fee konsultan sebesar Rp350 juta. Saat kami mempertanyakan hal itu, dia mengatakan rate-nya Rp650 juta,” ungkap Susana.

Advertisement

Susana menilai persoalan ini bukan sekadar ulasan makanan biasa dan menduga ada tujuan lain di balik konten tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan adanya serangan buzzer secara masif di media sosial terhadap bisnisnya.

“Kalau saya lihat, ini bukan sekadar food review. Ada niat dan tujuan yang berbeda. Saat kami merasa perlu menjelaskan ke publik bahwa kejadian sebenarnya tidak seperti itu dan kami sudah mengunggah video klarifikasinya, justru kami diserang. Dalam satu hari bisa sampai 600 akun buzzer. Kami pun menginvestigasi akun-akun tersebut dan mendapati sebagian besar kosong. Ini berarti ada pihak yang memiliki modal untuk membayar buzzer guna merusak reputasi pengusaha,” bebernya.

Periode dugaan penyerangan buzzer ini berlangsung cukup lama, dari pertengahan November 2024 hingga akhir Februari 2026, dan berdampak besar bagi perusahaan. Susana menekankan pentingnya menjaga iklim usaha yang sehat di Indonesia.

“Saya rasa hal seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi di negara kita. Pengusaha adalah pilar ekonomi yang memberi makan dan kehidupan bagi banyak orang, membayar pajak, gaji, dan sewa. Kami pun melakukan semua kewajiban itu. Sangat tidak benar jika influencer dibiarkan menyerang perusahaan. Periode penyerangan itu berlangsung dari pertengahan November hingga akhir Februari,” pungkasnya.

Advertisement