Celebrity

Dua Komika Opener Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama

Advertisement

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa dua komika yang menjadi opener dalam pertunjukan stand-up comedy Mens Rea milik Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi terkait laporan dugaan penistaan agama yang menjerat Pandji.

Pemeriksaan Saksi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. “Penyelidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni DWN dan AAD,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Kedua komika tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Peran mereka adalah sebagai pembuka acara dalam pertunjukan Mens Rea. Fokus pemeriksaan adalah klarifikasi mengenai penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan oleh Pandji Pragiwaksono.

Pandji Pragiwaksono Akan Diperiksa

Pandji Pragiwaksono sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah, yang diwakili oleh seorang kiai bernama Sudirman. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Alasan Laporan

Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, menjelaskan alasan pelaporan tersebut. Menurutnya, Majelis Pesantren Salafiyah menilai salah satu materi yang dibawakan Pandji dalam stand-up comedy Mens Rea telah menistakan agama Islam. Materi yang dipermasalahkan adalah narasi mengenai orang yang rajin salat namun belum tentu menjadi orang baik.

Advertisement

Pandji Pragiwaksono juga dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Laporan lain diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.

Respons Pandji Pragiwaksono

Menanggapi laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. “Yang pasti saya akan jalanin prosesnya saja. Saya tidak akan menghindar dari ajakan untuk berdialog, saya tidak akan menghindar dari panggilan. Ketika saya dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir,” ujar Pandji di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

Pandji menambahkan bahwa seluruh materi stand-up yang dibawakannya merupakan refleksi dari keresahan masyarakat, bukan keinginan pribadi semata.

Advertisement