Dokter Samira Farahnaz, yang akrab disapa Doktif, angkat bicara mengenai laporan yang melibatkan pemilik merek skincare, Shella Saukia. Pihak kepolisian diketahui telah menaikkan status kasus Rahma Ina Putria alias Shella Saukia (SS) dari tahap penyelidikan ke penyidikan di Polda Metro Jaya atas dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.
Doktif mengungkapkan bahwa laporan ini sebenarnya tidak pernah diinginkan sejak awal. Namun, serangkaian peristiwa panjang membuatnya terpaksa menempuh jalur hukum. “Jadi ini case-nya panjang. Bukan case persekusi ya, kalau persekusi itu masih berproses karena memang banyak,” kata Doktif di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2025).
Lebih lanjut, Doktif menegaskan penolakannya terhadap upaya damai yang sempat diajukan oleh pihak SS. Ia berpendapat bahwa masalah ini harus diselesaikan melalui proses hukum yang adil. “Mereka minta damai di Polres Pulo Gadung, di situ Doktif katakan tidak. Silakan laporkan ke Polda Metro Jaya. Anda laporkan Doktif, Doktif laporkan Anda. Kita selesaikan di meja hukum,” tegasnya.
Prinsip kesetaraan di hadapan hukum menjadi alasan Doktif melanjutkan proses hukum. “Tidak ada manusia kebal hukum, karena Anda memiliki uang yang mungkin tidak berseri. Tapi, kita akan bongkar sebongkar-bongkarnya biar masyarakat tahu,” ujarnya.
Doktif menjelaskan bahwa konflik bermula pada 17 Januari ketika ia mendapati ribuan pesan masuk ke akun WhatsApp pribadinya pada pagi hari. Ia menduga nomor pribadinya telah disebarkan oleh SS melalui akun media sosial berinisial “I”. Akibat kejadian tersebut, Doktif mengaku emosinya tersulut dan melakukan tindakan balasan. “Ada yang berisi support, ada yang caci maki, ada yang ancaman. Akhirnya Doktif pasang yang namanya nomornya dia (SS) di profil WhatsApp-nya Doktif. Karena terpicu kekesalan yang luar biasa,” jelasnya.
Namun, langkah balasan tersebut justru berujung pada laporan terhadap dirinya. Doktif mengaku semakin kecewa ketika SS, menurut keterangannya, tidak mengakui pernah menyebarkan nomor pribadinya saat diperiksa penyidik. Doktif menyebut penyidik sempat terkejut melihat bukti yang diserahkan. “Penyidik bilang, ‘Loh kok segini sih SS?’ setelah Doktif tunjukkan screenshot dengan waktu dan menit yang jelas,” ujarnya.
Selain persoalan hukum, Doktif juga menyinggung dugaan overclaim produk skincare milik SS yang disebutnya belum ditarik dari peredaran. “Setop melakukan kebohongan publik. Bahkan, produk Kamu sampai saat ini yang diduga melakukan overclaim tidak kamu tarik,” tegasnya.
Doktif juga mengklaim omzet penjualan produk skincare tersebut mencapai angka fantastis. “Di Januari 2024 sampai Agustus 2024, Doktif bisa melihat omzetnya itu hampir mendekati angka Rp 1 triliun. Rp 1 triliun dari penjualan skincare,” bebernya.
Hingga saat ini, pihak Shella Saukia belum memberikan pernyataan resmi terkait pernyataan Doktif dan perkembangan penyidikan tersebut.






