Perseteruan antara dokter Samira Farahnaz, yang akrab disapa Doktif, dengan dokter Richard Lee memasuki babak baru dalam ranah hukum. Keduanya kini berstatus tersangka atas laporan yang saling dilayangkan, menandai eskalasi konflik yang sebelumnya hanya sebatas perselisihan.
Kasus Berawal dari Laporan Pelanggaran Konsumen
Doktif melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan yang ditawarkan oleh Richard Lee. Akibat laporan ini, Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Richard Lee Wajib Lapor Dua Kali Sepekan
Doktif mengungkapkan bahwa Richard Lee saat ini diwajibkan menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya sebanyak dua kali dalam seminggu. Hal ini dibenarkan oleh Doktif saat ditemui di Studio Trans TV pada Jumat, 16 Januari 2026.
“Dia datang ke PMJ untuk wajib lapor dua kali seminggu,” ujar Doktif. Ia menambahkan bahwa kewajiban ini merupakan perintah langsung dari penyidik setelah pemeriksaan yang dijalani Richard Lee.
Harapan Doktif: Segera Ditahan
Doktif menyampaikan harapannya agar proses hukum terhadap Richard Lee dapat segera berlanjut ke tahap penahanan. Ia berharap penahanan dapat dilakukan dalam waktu dekat, bahkan mungkin sebelum proses wajib lapor berakhir.
“Ya Doktif harapkan sampai minggu depan ya dia langsung ditahan. Jadi nggak ada wajib lapor. Mungkin hari Senin besok dia akan lanjut pemeriksaan untuk sisa dari pertanyaan-pertanyaan. Katanya sih seperti itu yang Doktif harapkan,” ungkapnya.
Doktif Akan Terus Mengawal Proses Hukum
Lebih lanjut, Doktif menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemeriksaan Richard Lee, termasuk pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada Senin, 19 Januari 2026. Ia menyatakan akan hadir langsung untuk mengawal pemeriksaan tersebut, sesuai dengan permintaan yang pernah disampaikan.
“Kalau Doktif sih akan terus mengawal seperti apa yang dikatakan oleh Bang Reonald pada saat itu ya. Bang Reonald bercerita bahwa meminta Doktif untuk ikut mengawal. Jadi bagaimanapun juga Doktif akan ikut mengawal untuk pemeriksaan di tanggal 19 nanti,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah ia akan kembali hadir langsung mengawal pemeriksaan seperti sebelumnya, Doktif memastikan kehadirannya. “Insya Allah hadir,” katanya singkat.
Keinginan Komunikasi Terbuka di Hadapan Media
Doktif juga mengungkap alasan di balik kehadirannya yang rela menunggu hingga dini hari dan kembali datang saat pemeriksaan sebelumnya. Ia ingin seluruh komunikasi dan penyelesaian masalah dilakukan secara terbuka di hadapan media.
“Sebenarnya sih keinginan Doktif itu agar dia berani berbicara dengan Doktif di hadapan media. Jadi jangan mengajak Doktif ketemu di balik layar,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa jika ada keinginan untuk berdamai, hal tersebut seharusnya disampaikan secara terbuka. “Doktif inginnya ketemu di depan jurnalis. Apa yang ingin dia katakan, katakanlah di depan Doktif, di depan jurnalis. Jika dia ingin damai dengan Doktif, katakanlah di depan jurnalis. Jadi jangan mengajak Doktif sembunyi-sembunyi ketemu di belakang, karena nanti akan ada fitnah,” pungkasnya.
(fbr/nu2)






