Celebrity

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Dokter Detektif Terkait Pelanggaran Kesehatan

Advertisement

Dokter Richard Lee kini berstatus tersangka setelah dilaporkan oleh Dokter Detektif (Doktif) atau Samira Farahnaz terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Laporan tersebut dilayangkan Doktif pada 2 Desember 2024.

Proses Hukum dan Penetapan Tersangka

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi penetapan tersangka ini berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Doktif menyambut baik perkembangan kasus ini.

“Sampai di detik ini Doktif bisa berdiri di sini dengan tegar, itu atas kawalan teman-teman jurnalis dan masyarakat yang smart,” ujar Doktif di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/1/2026).

Doktif menjelaskan bahwa ada dua perkara yang telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya, salah satunya adalah laporan terhadap Richard Lee. “Yang satu atas nama DRL (Dokter Richard Lee) yang sudah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Doktif yang dilakukan di 2 Desember 2024,” ungkapnya.

Menurut Doktif, proses penetapan tersangka ini memakan waktu lebih dari satu tahun. Ia mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimsus, yang dinilainya bekerja profesional.

Klarifikasi dan Barang Bukti

Menepis isu aliran dana, Doktif menegaskan tidak ada uang yang dikeluarkan untuk mempengaruhi proses hukum. “Doktif pastikan ya, tidak ada sepeser pun uang Doktif yang masuk ke dalam Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Bahkan Doktif berani bersumpah,” tegasnya.

Advertisement

Tiga produk utama menjadi dasar laporan Doktif, yaitu White Tomato (yang disebutnya ‘tomat busuk’), DNA Salmon, dan Stem Cell. “Yang sebenarnya adalah tidak pernah ada kandungan tomat putih di situ,” bebernya.

Doktif menduga adanya penjualan produk berbahaya dan unsur penipuan yang berpotensi merugikan konsumen hingga ratusan miliar rupiah. Ia merujuk pada omzet puluhan miliar rupiah yang pernah dipamerkan Richard Lee, di mana salah satu produk yang dilaporkannya berkontribusi pada angka tersebut.

“Ya, jadi di situ jelas banget ada dugaan penjualan produk yang berbahaya dan penipuan. Berapa kerugiannya? Bisa dihitung ratusan miliar. Ya, jadi pada saat beliau itu pamer dengan menghasilkan omzet Rp 41 miliar, salah satu yang terjual adalah produk yang Doktif laporkan. Jadi kerugiannya dipastikan ratusan miliar,” katanya.

Doktif menambahkan, “Makanya Doktif minta keadilan di situ.”

Advertisement