Celebrity

Dokter Richard Lee Bungkam Saat Tiba di Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Tersangka

Advertisement

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) siang. Ia tiba sekitar pukul 12.58 WIB, mengenakan kemeja putih polos dan celana gelap.

Richard Lee terlihat berjalan terburu-buru memasuki gedung, seolah enggan berinteraksi dengan awak media yang telah menunggunya. Meskipun dihujani berbagai pertanyaan mengenai kesiapannya menjalani pemeriksaan, ia memilih untuk tetap bungkam, tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

Kehadiran Richard Lee ini merupakan pemenuhan agenda pemeriksaan yang sempat tertunda. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa ia hadir untuk memberikan keterangan sebagai tersangka. “Datang, (informasi) dari lawyer-nya ke penyidik,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Seharusnya, pemeriksaan ini dijadwalkan pada 23 Desember 2025. Namun, Richard Lee berhalangan hadir dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada tim penyidik.

Advertisement

Hingga berita ini diturunkan, Richard Lee masih berada di dalam ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Belum diketahui pasti berapa lama proses pemeriksaan akan berlangsung dan apakah ada kemungkinan penahanan.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ia dituding memasarkan produk dan melakukan praktik treatment kecantikan yang diduga tidak sesuai dengan regulasi standar keamanan konsumen. Pihak kepolisian telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka setelah mengantongi bukti-bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi ahli dan hasil uji laboratorium terhadap beberapa produk yang terafiliasi dengannya.

Advertisement