Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) angkat bicara terkait keluhan mengenai kesulitan komunikasi dengan aktor Ammar Zoni yang sedang menjalani masa penahanan. Keluhan ini sebelumnya diutarakan oleh Dokter Kamelia, yang disebut sebagai kekasih Ammar Zoni.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa penahanan Ammar Zoni masuk dalam kategori high risk. Hal ini berimplikasi pada prosedur komunikasi yang diterapkan, yakni secara daring dan hanya seminggu sekali.
“Perlu kami sampaikan, untuk warga binaan high risk, komunikasi yang dilakukan memang tidak tatap muka langsung, dilakukan secara online. (komunikasi) Dilakukan seminggu sekali,” ujar Rika Aprianti di kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
Ditjenpas menegaskan bahwa akses komunikasi hanya diberikan kepada keluarga inti dan kuasa hukum. Kategori keluarga inti mencakup anak kandung dan istri.
“Dan yang bisa berkomunikasi hanya keluarga inti. Keluarga intinya itu adalah anak kandung, istri. Dan untuk kebijakannya lagi itu adalah orang tua kandung, adik kandung, kakak kandung. Di luar itu memang tidak ada dalam aturan,” terangnya.
Sementara itu, pihak pengacara juga memiliki hak untuk berkomunikasi dengan narapidana.
“Nah, karena dia tahanan, maka diberikan komunikasi dengan pengacara,” imbuh Rika Aprianti.
Rika Aprianti juga memastikan bahwa Ammar Zoni telah rutin berkomunikasi dengan keluarga intinya setiap minggu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap seminggu sekali itu Ammar Zoni diberikan komunikasi. Saya ingat di November itu hampir setiap minggu. Kemarin juga sudah sempat. Jadi kalau dibilang sampai dua minggu tidak ada komunikasi, ya saya enggak tahu yang bilang itu siapa ya,” tegas Rika Aprianti.
Sebelumnya, Dokter Kamelia sempat mengeluhkan belum bisa berkomunikasi dengan Ammar Zoni sejak aktor tersebut dipindahkan ke Nusakambangan.
Menanggapi hal tersebut, Rika Aprianti menjelaskan bahwa Dokter Kamelia tidak termasuk dalam kategori orang yang berhak melakukan komunikasi. Alasannya, Dokter Kamelia belum berstatus sebagai istri Ammar Zoni.
“Kalau kekasih kan bukan istri ya. Kalau kekasih kan belum masuk di aturan kita, gitu lho. Tapi kalau di catatan di Lapas Karanganyar, itu sudah tercatat dengan pengacara itu setiap minggu ada komunikasi,” tutupnya.
Ammar Zoni saat ini menjalani penahanan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Mantan suami Irish Bella ini diduga terlibat dalam peredaran narkotika di lingkungan lapas. Saat ini, Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya sedang dalam proses pemindahan ke Rutan Salemba, Jakarta Timur, untuk mempermudah jalannya persidangan.
Sumber: Grid.id






