Selebritas Denny Sumargo mengonfirmasi bahwa ia pernah melihat rekaman CCTV yang menjadi salah satu bukti dalam kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, mantan suami Wardatina Mawa. Keberadaan video tersebut diungkapkan oleh Wardatina Mawa saat menjadi bintang tamu di podcast Denny Sumargo.
Denny Sumargo, yang akrab disapa Densu, menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika sewaktu-waktu dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. “Ya itu risiko yang harus saya jalani, yang penting saya kooperatif, saya jujur, apa adanya,” ujar Densu.
Ia menambahkan, “Kalau memang saya harus jadi saksi ya itu kan penggilan kepolisian ya, kita harus kooperatif.”
Suami Olivia Allan ini berharap permasalahan yang menjerat Inara Rusli, Insanul Fahmi, dan Wardatina Mawa dapat segera terselesaikan secara damai. Pengalamannya sendiri yang pernah menjadi sorotan publik membuatnya memahami betapa beratnya tekanan mental.
“Semoga bisa segera menyelesaikan masalahnya,” ucap Denny Sumargo. “Karena menjadi orang yang ter-framing publik seperti saya pernah mengalami dulu itu sangat mengganggu mental dan kejiwaan, apalagi mereka juga punya keluarga ya,” tambahnya.
Isi Rekaman CCTV yang Dilihat Denny Sumargo
Dalam laporannya, Wardatina Mawa mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan adegan mesra antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Denny Sumargo sempat menanyakan asal-usul rekaman tersebut.
Menurut pengakuan Wardatina Mawa kepada Denny Sumargo, video CCTV itu didapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya.
“Mereka bilang itu dikirimkan oleh orang yang mereka tidak kenal,” kata Densu.
Denny Sumargo menceritakan bahwa ia sempat menyaksikan rekaman CCTV itu selama kurang lebih 15 detik. Namun, ia menilai wajah para pelaku dalam video tersebut tidak terlihat jelas karena jarak pandang kamera CCTV yang jauh.
“Gue lihat cuman 15 detik kayaknya, dan posisinya itu wajahnya aku nggak terlalu kelihatan, karena CCTV kan jauh ya,” ujarnya.
Meskipun demikian, Denny Sumargo memberikan penilaiannya terhadap isi rekaman tersebut. Ia berpendapat bahwa adegan yang tertangkap dalam video CCTV itu belum bisa dikategorikan sebagai tindakan yang vulgar.
“Ya itu belum vulgar,” ucap Denny Sumargo.
Wardatina Mawa Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Wardatina Mawa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih lima jam itu mencakup sekitar 26 pertanyaan dari penyidik.
Usai menjalani pemeriksaan, Mawa mengungkapkan rasa lega karena telah menyerahkan seluruh bukti yang dimilikinya. Ia menjelaskan bahwa selama proses pemeriksaan, ia telah memberikan keterangan yang detail dan terstruktur mengenai kronologi peristiwa yang dilaporkannya.
“Tadi pemeriksaannya sudah semua detail, semua udah terstruktur, udah saya sampaikan bukti-bukti; CCTV, chat, semuanya udah saya jelasin semua terstruktur,” jelas Mawa.
Sumber: Grid.id
Tinggalkan Balasan