Celebrity

Denada Digugat Rp 1 Miliar di Banyuwangi Atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung

Advertisement

Penyanyi dan model Denada Tambunan digugat ke Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak kandung. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN.Bwi.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Dalam gugatan yang dikutip dari detikJatim, Denada disebut sebagai tergugat atas dugaan perbuatan melawan hukum. Ia diduga menelantarkan anak biologisnya bernama Ressa Rizky Rossano, yang kini berusia 24 tahun.

Ressa mengaku baru mengetahui identitas ibu kandungnya dan menggugat untuk meminta pertanggungjawaban serta pengakuan sebagai anak biologis Denada. Gugatan ini diajukan di PN Banyuwangi pada 26 November 2025.

Proses mediasi telah digelar satu kali, namun Denada mangkir dari panggilan pengadilan.

“Benar tergugat adalah seorang artis dengan inisial D, kami telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dengan tergugat adalah orang tua kandungnya sendiri,” kata kuasa hukum penggugat, Moh. Firdaus Yuliantono, Kamis (8/1/2026).

Harapan Pemenuhan Hak Anak

Firdaus menjelaskan, gugatan diajukan karena kliennya merasa hak-haknya sebagai anak tidak pernah dipenuhi sejak dilahirkan pada tahun 2002.

Dalam berkas perkara PN Banyuwangi, Denada tercatat sebagai tergugat atas perbuatan melawan hukum karena diduga menelantarkan anak kandungnya sendiri.

Advertisement

“Dengan gugatan ini, harapannya anak ini bisa mendapatkan hak-haknya yang sejak dilahirkan hingga berusia remaja tidak diberikan oleh sang Ibu,” tambah Firdaus.

Menurut Firdaus, kliennya berharap ada itikad baik dari Denada untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada respons, pihaknya meminta agar hak-hak hukum kliennya dipenuhi melalui jalur pengadilan.

“Kami berharap agar tergugat punya itikad baik untuk bertemu dengan klien kami sehingga ada titik temu antara keduanya sehingga tidak sampai berlanjut ke jalur hukum. Tapi kalau memang tidak ada itikad baik maka kami ingin agar hak-hak klien kami dapat terpenuhi,” tegas Firdaus.

Ressa Rizky Rossano selama ini hidup berpindah-pindah dari rumah tantenya dan rumah Denada di Banyuwangi tanpa ada kejelasan status sebagai anak biologis Denada.

Sebelumnya, pengakuan datang dari Ressa Rizky Rossano yang menyatakan dirinya adalah anak biologis Denada. detikcom telah berupaya menghubungi Denada untuk menanyakan masalah ini namun belum mendapatkan jawaban.

Advertisement