Penyanyi Cita Rahayu, yang dikenal dengan nama Cita Citata, melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya di sebuah restoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kejadian ini bermula ketika Cita bersama temannya menjadi saksi dalam sebuah keributan yang melibatkan penyerangan terhadap temannya oleh sekelompok orang.
Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Juli 2025. Namun, pihak Cita Rahayu merasa perkembangan penyidikan berjalan lambat. Kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12/2025) untuk menanyakan progres kasus tersebut.
“Namun demikian, sudah beberapa bulan pelaporan ini belum juga ada perkembangan yang signifikan,” ujar Sunan Kalijaga di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12).
Sunan mengungkapkan, terduga pelaku dalam kasus ini disebut telah berstatus tersangka, namun tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik. “Kami mendengar informasinya sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka, namun demikian tidak juga hadir,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Sunan Kalijaga mendesak kepolisian untuk mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi tersangka yang mangkir. “Ketika seorang tersangka sudah dikeluarkan DPO secara resmi, sebaiknya juga disebarkan melalui media dan sosial media,” tegas Sunan.
Cita Rahayu menjelaskan posisinya dalam kejadian tersebut adalah sebagai saksi sekaligus konsumen di restoran itu. “Terus saya juga sebagai konsumen di resto tersebut. Jadi kali ini, kami juga akan mengawal laporan mengenai waktu itu saya diusir di resto tersebut, mudah-mudahan semua kasus ini sampai selesai,” ucapnya.
Sunan Kalijaga menambahkan, laporan Cita juga berkaitan dengan insiden pengusiran dirinya dari restoran tersebut. Ia menyoroti hilangnya rekaman CCTV di lokasi kejadian yang dianggap janggal. “Kami yakini di situ ada CCTV. Tapi setelah kejadian penyerangan, kok tiba-tiba CCTV-nya hilang? Ini sangat janggal dan merugikan korban,” katanya.
Tindakan manajemen restoran yang mengusir Cita dinilai fatal oleh Sunan. “Yang sangat disayangkan, kenapa kami korban, kenapa kami yang diusir dari restoran tersebut? Klien kami duduk, memesan, menikmati, dan membayar,” tegasnya.
Menurut Sunan, seharusnya pihak restoran bertanggung jawab atas keselamatan konsumen. “Seharusnya pihak manajemen melaporkan kejadian ini ke sekuriti atau polisi, bukan malah mengusir klien kami,” ujar Sunan.
Hingga kini, pihak manajemen restoran belum menyampaikan permintaan maaf kepada Cita Rahayu. Peristiwa awal penyerangan terjadi pada Februari 2025, namun laporan resmi baru dibuat pada Juli 2025 karena korban menunggu rekaman CCTV yang tidak kunjung diberikan. Terkait penyerangan, Cita mengaku tidak mengalami kekerasan fisik, namun mendapat serangan verbal. “Ya kalau dari pihak tersangka, iya…Lebih ke verbal ya. Ada (kata-kata kasar),” kata Cita.






