Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Komedian Boiyen, yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati, dilaporkan telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar. Pernikahan yang baru seumur jagung ini harus berakhir di meja hijau.
Gugatan Terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa
Informasi mengenai gugatan cerai ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan bahwa gugatan tersebut telah terdaftar dalam sistem informasi perkara pengadilan.
“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” ujar Moh. Sholahuddin saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).
Sidang Perdana Telah Digelar
Proses persidangan gugatan cerai ini dilaporkan telah mulai bergulir. Sidang perdana telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026. Namun, belum ada informasi pasti mengenai kehadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar di ruang sidang.
“Saya tidak konfirmasi ke majelis (soal kehadiran penggugat dan tergugat di sidang perdana), yang jelas ada persidangannya, itu saja ya,” tutur Moh. Sholahuddin.
Agenda persidangan dipastikan akan terus berlanjut. Sidang selanjutnya dijadwalkan akan kembali digelar pada pekan depan, tepatnya pada Selasa, 3 Februari 2026.
Pernikahan Singkat yang Berakhir di Meja Hijau
Kabar ini tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru saja melangsungkan pernikahan mewah pada 15 November 2025. Hanya dalam kurun waktu dua bulan, hubungan pasangan yang sebelumnya terlihat harmonis ini justru harus berakhir di meja hijau.
Pendaftaran gugatan cerai ini dilakukan oleh Boiyen tak lama setelah Rully Anggi Akbar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi. Informasi mengenai hal ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang persoalan dalam rumah tangga mereka.






