Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ungkap Perjuangan Bangun dari Nol
Kabar mengejutkan datang dari pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Atalia dilaporkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg.
Informasi ini sontak mengundang perhatian publik, mengingat keduanya kerap tampil harmonis. Terlebih, beredar kembali momen saat Atalia mengungkapkan perjalanannya mendampingi Ridwan Kamil sejak awal karier.
Dalam sebuah kesempatan, Atalia menceritakan bagaimana ia dan Ridwan Kamil memulai segalanya dari nol. Saat itu, Ridwan Kamil masih berprofesi sebagai asisten dosen.
“Aku mengalami semuanya bersama-sama, jadi saya bersyukur karena waktu itu kan Kang Emil baru asisten dosen ya. Jadi kita tuh dari nol banget, sama-sama, dan kita tuh udah kayak tim,” ujar Atalia Praratya, seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.
Perjuangan membangun rumah tangga dan karier bersama dari bawah itu kini menjadi sorotan di tengah kabar perceraian ini. Publik pun teringat akan isu yang sempat menerpa rumah tangga mereka sebelumnya.
Isu tersebut sempat melibatkan sosok wanita bernama Lisa Mariana, yang menuding Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anaknya. Kejadian ini sempat memicu spekulasi keretakan rumah tangga pasangan tersebut.
Proses Sidang Dimulai
Sidang gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Agama Bandung pada hari ini, Rabu (17/12/2025). Tim kuasa hukum Atalia telah menyatakan kesiapan mereka.
Debi Agusfriansa, Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia, menyatakan bahwa kliennya memberikan kepercayaan penuh kepada timnya untuk mendampingi dalam proses hukum ini. “Bu Atalia sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung,” ujar Debi.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Atalia di pengadilan masih teragendakan, namun kepastiannya akan disesuaikan dengan jadwal kedinasan yang bersangkutan. “Saat ini masih teragendakan ibu Atalia untuk hadir di Pengadilan Agama. Tapi, kepastiannya tetap menyesuaikan dengan jadwal kedinasan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Pantauan di kediaman pasangan tersebut di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, menunjukkan suasana yang sepi. Gerbang rumah tampak tertutup rapat dan tidak ada aktivitas yang terlihat di halaman.
Sumber: Grid.id