Pengadilan Agama (PA) Bekasi telah mencabut gugatan cerai yang diajukan oleh Arman Wosi terhadap istrinya, Della Puspita. Pencabutan gugatan ini dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025.
Upaya Perbaikan Rumah Tangga
Kuasa hukum Arman Wosi, Yahya Fadila Rukmanda, menjelaskan bahwa pencabutan gugatan tersebut merupakan wujud keinginan kliennya untuk kembali memperbaiki bahtera rumah tangga. “Namun, sesuai yang rekan-rekan ketahui, sebelumnya sudah ada statement dari Pak Arman bahwa beliau akan mencabut gugatan tersebut. Dan sudah kami lakukan pencabutan gugatan cerai kepada Ibu Della Puspita,” ujar Yahya Fadila di Pengadilan Agama Bekasi, kemarin.
Yahya mengungkapkan, alasan utama Arman masih ingin mempertahankan pernikahannya adalah niat untuk mencoba memperbaiki dan merajut kembali rumah tangga bersama Della Puspita. “Alasannya, seperti yang sudah Pak Arman sampaikan, beliau masih ingin mencoba memperbaiki dan kembali merajut rumah tangga dengan Ibu Della Puspita,” ungkapnya.
Alasan Awal Gugatan Cerai
Sebelumnya, Arman Wosi sempat mengajukan gugatan cerai dengan alasan merasa tidak dihargai sebagai seorang suami. Namun, pihak kuasa hukum enggan membeberkan secara detail persoalan rumah tangga kliennya tersebut. “Alasan yang diungkapkan oleh Pak Arman adalah, beliau merasa tidak dihargai sebagai seorang suami. Hanya itu. Untuk alasan jelasnya, kami tidak bisa mengungkapkan di sini,” jelas Yahya.
Perubahan Keputusan Setelah Komunikasi Intens
Yahya menuturkan, setelah sidang pertama, Arman sempat berkeinginan untuk melanjutkan gugatan cerai. Namun, setelah melakukan komunikasi intens selama kurang lebih satu minggu, keputusan tersebut berubah. “Namun dalam waktu satu minggu ke depan kami berkomunikasi, dan keputusan akhirnya adalah mencabut gugatan karena masih ingin memperbaiki hubungan dan melanjutkan rumah tangga dengan Bu Della,” tuturnya.
Kondisi Terkini Pasangan
Saat ini, Arman Wosi dan Della Puspita disebut telah kembali tinggal bersama di kediaman mereka. “Untuk sekarang masih tinggal satu rumah. Sudah kembali tinggal satu rumah di kediamannya,” kata Yahya.
Menanggapi isu terkait talak yang sempat disampaikan oleh Della Puspita, pihak kuasa hukum mengaku tidak dapat memastikan kebenarannya. “Kalau soal talak itu kami tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena kami juga tidak mengetahui kepastiannya. Talak tersebut kemungkinan hanya diucapkan secara lisan di antara Pak Arman dan Bu Della, dan kami tidak mengetahui secara jelas seperti apa kejadiannya,” pungkasnya.






