Sejak menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, Ammar Zoni dilaporkan belum dapat berkomunikasi langsung dengan keluarganya. Kondisi ini memicu keluhan dari sang adik, Aditya Zoni, terkait kerumitan prosedur perizinan.
Aditya Zoni secara terbuka menyatakan bahwa akses untuk bertemu atau berbicara dengan kakaknya sangatlah sulit. “Ribet banget ya,” ujar Aditya Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025), menyoroti betapa panjangnya proses yang harus dilalui.
Terakhir kali Aditya Zoni dapat berkomunikasi dengan Ammar Zoni adalah pada bulan Agustus 2025, sebelum kakaknya dipindahkan ke Nusakambangan. “Oh iya, Agustus kayaknya,” imbuhnya.
Selama Ammar Zoni berada di Nusakambangan, komunikasi dengan keluarga lebih banyak dilakukan melalui tim kuasa hukum. Untuk komunikasi tatap muka atau melalui panggilan video, diperlukan pengajuan resmi yang memakan waktu.
Dokter Kamalia, kekasih Ammar Zoni, menjelaskan bahwa pihak keluarga telah mengajukan surat permohonan. “Kalau (surat) pengajuan ya, kemarin aku sama Adit sudah ngajuin ya karena harus ada yang tanda tangan segala macam. Nanti pihak sana (Lapas/LPSK) baru ngabarin ke Adit,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pihak lapas akan menjadwalkan komunikasi, kemungkinan berupa video call, dengan frekuensi sekitar sebulan sekali. “Nanti di sana sedang membalasnya, alhamdulillah dia bilang ‘Nanti kita jadwalin ya, hari apa ada video call’. Itu sebulan sekali jadwalnya,” tutup Dokter Kamalia.
Ammar Zoni saat ini menjalani penahanan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang di lingkungan lapas. Kabar terbaru menyebutkan bahwa Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya tengah dalam proses pemindahan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Timur. Pemindahan ini bertujuan untuk mempermudah jalannya proses persidangan.
Sumber: Grid.id






