Aktor Ammar Zoni mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar diizinkan menerima kunjungan dari orang-orang terdekatnya, termasuk kekasihnya, Dokter Kamelia, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Permohonan ini disampaikan Ammar Zoni dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/12/2025).
Kendala Administratif Kunjungan
Pemain berusia 32 tahun itu mengungkapkan adanya kendala administratif dalam menerima kunjungan. Berdasarkan aturan yang berlaku, pihak Lapas Cipinang hanya mengizinkan kunjungan dari keluarga inti yang terdaftar secara resmi.
“Karena di sana pernyataannya, kami boleh dikunjungi oleh keluarga inti. Namun, saat ini kalau dari saya pribadi, saya anak yatim piatu. Saya cuma punya adik-adik saya, cuma adik-adik saya juga sibuk begitu kan,” ujar Ammar Zoni.
Ammar Zoni menekankan pentingnya dukungan moral dari orang-orang terdekat dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalaninya. Ia menyebutkan bahwa selain adik-adiknya yang sibuk, ia juga memiliki ibu dan tante-tante yang ingin menjenguk.
“Jadi yang saya punya adalah dokter (Kamelia) dan ibu, dan tante-tante saya begitu. Jadi mereka ingin datang berkunjung, mohon diizinkan begitu Yang Mulia,” pintanya.
Perdebatan Prosedur Kunjungan
Permohonan Ammar Zoni memicu perdebatan di ruang sidang. Hakim Ketua awalnya menjelaskan bahwa status Ammar Zoni saat ini adalah narapidana, sehingga kewenangan pemberian izin kunjungan sepenuhnya berada di tangan pihak Lapas.
Namun, Ammar Zoni menyanggah penjelasan tersebut. Ia mengklaim bahwa pihak Lapas justru melemparkan tanggung jawab perizinan kunjungan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Terima kasih Yang Mulia. Namun kemarin saya sudah menanyakan hal seperti ini Yang Mulia, dan dari pihak Lapas mengatakan ini memang harus izin dari Jaksa begitu. Jadi harus ada pernyataan dari Jaksa yang bertanggung jawab,” ungkap Ammar Zoni.
Menanggapi hal itu, JPU menyatakan pihaknya tidak keberatan untuk memberikan izin, namun tetap harus mengikuti prosedur koordinasi dengan Lapas Cipinang.
“Saya sudah menanyakan secara detail kepada pihak Lapas, dan pihak Lapas justru yang menunggu surat dari pihak Jaksa. Jadi dari pihak Jaksa yang memberikan izin untuk dikunjungi oleh keluarga terdekat yang tidak ada di KTP,” tegas Ammar Zoni.
Sebelumnya, beredar video momen Ammar Zoni memeluk erat adik dan kekasihnya sebelum menjalani sidang.






