Celebrity

Ammar Zoni Hadirkan Dua Saksi Meringankan di Sidang Kasus Narkoba, Minta Doa Terbaik

Advertisement

Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Januari 2026. Agenda persidangan kali ini berfokus pada pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa.

Sebelum sidang yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, Ammar Zoni tampak tenang menghadapi proses hukum yang sedang dijalaninya. Ia mengungkapkan harapannya agar sidang berjalan lancar. “Doain aja yang terbaik,” ujar Ammar Zoni sambil tersenyum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).

Ammar juga memastikan bahwa kondisi kesehatannya dalam keadaan baik. “Alhamdulillah sehat, doain ya,” katanya singkat saat ditanya awak media. Ia terlihat menyapa orang-orang terdekatnya sebelum memasuki ruang sidang, termasuk tim kuasa hukumnya, ibu angkatnya, adiknya Aditya Zoni, serta kekasihnya, dr Kamelia. Ammar sempat mencium pipi dr Kamelia sebagai bentuk sapaan.

Dalam persidangan, Ammar Zoni mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak. Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menjelaskan kepada majelis hakim bahwa pihaknya akan menghadirkan dua orang saksi. Saksi-saksi tersebut merupakan warga binaan di lembaga pemasyarakatan yang mengetahui keberadaan Ammar di dalam lapas.

Advertisement

Saksi Warga Binaan Lapas

“Kami akan menghadirkan dua orang saksi, napi yang mengetahui keberadaan di lapas. Saksi yang kami bawa mohon Yang Mulia bisa dipakai untuk terdakwa lainnya,” kata Jon Mathias di hadapan majelis hakim.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerapkan dakwaan berlapis terhadap Ammar Zoni. Dakwaan primer adalah Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau menjadi perantara narkotika, yang memiliki ancaman hukuman berat. Sementara itu, dakwaan subsidair adalah Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba.

Sebelumnya, hakim telah menolak eksepsi yang diajukan Ammar Zoni terkait temuan satu linting ganja dalam persidangan.

Advertisement