Ammar Zoni Bantah Keras Temuan Narkoba di Sel: Itu Bukan Barang Saya!
Suasana persidangan kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanas pada Kamis (18/12/2025). Ammar Zoni secara terbuka menyatakan keberatan dan membantah hampir seluruh keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, Eka Karjareja, yang merupakan petugas Rutan Salemba.
Ammar Zoni Cecar Saksi Soal Kapasitas Sel
Ketegangan bermula saat Ammar Zoni mencecar saksi mengenai kapasitas hunian sel tempat ia mendekam. Saksi sebelumnya menyebut sel tersebut tipe untuk satu orang, namun Ammar Zoni mengungkapkan bahwa kamar itu dihuni oleh empat orang.
“Salah semua Yang Mulia. Pertama soal kapasitas, yang ada di kamar saya itu empat orang. Saya memang sendiri di atas, tapi tiga orang di bawah,” kata Ammar Zoni di ruang sidang.
Bantahan Kronologi Penggeledahan
Aktor berusia 32 tahun itu juga menyanggah kronologi penggeledahan yang dipaparkan saksi. Ia mengklaim, saat petugas mengaku menemukan narkoba jenis sabu dan ganja di atas pintu sel, dirinya sudah tidak berada di lokasi kejadian.
“Kedua, waktu penggeledahan, saat barang bukti ditemukan, saya tidak ada di TKP Yang Mulia. Saya sudah dibawa ke depan,” ujar Ammar Zoni.
Kekecewaan Ammar pada Jawaban Saksi
Kekecewaan Ammar semakin memuncak saat saksi berulang kali menjawab “lupa” ketika ditanya mengenai detail penting selama proses penggeledahan.
“Nah itu poin-poin pentingnya yang lupa, itu yang jadinya lucu gitu lho. Kita kan mencari kebenaran dan keadilan di sini karena ini nasib kita Pak. Bapak sudah disumpah di bawah Al-Qur’an,” keluh Ammar Zoni.
Penegasan Ammar: Narkoba Bukan Miliknya
Di akhir persidangan, Ammar Zoni menyampaikan bantahan tegas bahwa narkoba yang ditemukan petugas Lapas di atas pintu sel tersebut sama sekali bukan miliknya.
“Yang paling terpenting, itu bukan barang saya Yang Mulia,” tegasnya.