Ammar Zoni Akui Terima Siksaan dan Intimidasi Saat Interogasi Kasus Narkoba
Aktor Ammar Zoni mengungkapkan adanya dugaan penyiksaan fisik dan intimidasi yang dialaminya selama proses interogasi terkait kasus narkoba. Pengakuan ini disampaikan Ammar Zoni dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/12/2025).
Pengakuan di Persidangan
Pernyataan Ammar Zoni muncul ketika pihak kepolisian memutar video rekaman yang berisi pengakuannya terkait keterlibatan dalam jaringan narkoba di Rutan Salemba. Aktor berusia 32 tahun itu dengan tegas menyatakan bahwa video tersebut bukanlah bukti kebenaran, melainkan hasil dari skenario yang dibuat di bawah tekanan.
“Bapak disumpah lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari,” ujar Ammar Zoni di ruang sidang.
Menurutnya, pengakuan yang terekam dalam video interogasi tersebut murni dilakukan untuk menghentikan kekerasan yang mereka terima selama proses penyidikan di rutan. “Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan. Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua,” beber Ammar Zoni.
Permohonan CCTV
Untuk membuktikan tudingannya, Ammar Zoni meminta majelis hakim untuk memerintahkan pembukaan rekaman CCTV di ruang penyidikan, khususnya pada tanggal 3 Januari 2025. Ia meyakini rekaman tersebut akan mengungkap proses interogasi yang sebenarnya dan tindakan di luar prosedur.
“Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari. Di situ ada CCTV, kita dibawa tekanan, dipukuli, dan disetrum dipaksa untuk mengaku. CCTV tidak akan berbohong,” tegas Ammar Zoni.
Sebelumnya, hakim telah menolak eksepsi yang diajukan Ammar Zoni terkait temuan satu linting ganja.