Celebrity

Aktor Anrez Adelio Terjerat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Pemaksaan Aborsi

Advertisement

Aktor sekaligus presenter Anrez Adelio tengah menjadi sorotan publik menyusul dugaan kasus kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi yang dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Friceilda Prillea atau Icel. Pihak korban telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya Benarkan Laporan

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilayangkan pada 29 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang dalam proses mengumpulkan keterangan untuk membuktikan unsur pidana dalam kasus ini.

“Ya, karena baru dilaporkan tanggal 29, saat ini kawan-kawan penyidik sedang membuat rencana penyelidikan dan akan menjadwalkan mengirimkan undangan klarifikasi dari setiap saksi, korban, dan saksi terlapor. Jadi, masih mengumpulkan beberapa keterangan untuk membuktikan apakah ada unsur pidana dalam perbuatan yang dilakukan oleh terlapor kepada korban,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2026) malam.

Dugaan Pemaksaan Aborsi Masuk Laporan

Dalam laporan tersebut, selain dugaan kekerasan seksual, juga tercantum dugaan permintaan aborsi oleh terlapor. Reonald membeberkan bahwa hal ini telah dimasukkan dalam kronologis laporan polisi.

“Dari hubungan layaknya suami istri yang dilakukan secara terpaksa, itu mengakibatkan korban hamil 8 bulan. Dan pada saat korban hamil, terlapor AP ada menyuruh korban FA untuk meminum obat untuk menggugurkan kandungan. Itu sudah dilaporkan. Jadi itu nanti dalam proses,” bebernya.

Advertisement

Terkait saksi-saksi yang akan dimintai keterangan, Reonald belum dapat mengungkapkan identitas atau hubungan mereka dengan korban, termasuk apakah ada saksi dari kalangan artis.

“Kami belum bisa menyampaikan identitas lengkap apa hubungan daripada saksi kepada korban. Yang pasti nanti ke depan akan kita sampaikan hasil penyelidikan tersebut kepada rekan media,” ungkapnya.

Hingga kini, belum ada jadwal pasti pemanggilan terhadap pelapor maupun terlapor. Pihak kepolisian masih fokus pada administrasi perencanaan penyelidikan laporan polisi ini.

“Yang pasti, sedang dibuat administrasi untuk perencanaan penyelidikan tentang laporan polisi ini. Itu yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

Advertisement