Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan perwalian anak-anak mendiang komedian Mpok Alpa. Suaminya, Ajie Darmaji, kini resmi ditetapkan sebagai wali sah secara hukum atas ketiga anaknya yang masih di bawah umur.
Wewenang Penuh Ajie Darmaji sebagai Wali
Dengan keputusan ini, Ajie Darmaji memiliki wewenang penuh untuk mewakili ketiga anaknya dalam segala urusan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Hal ini penting demi kelancaran administrasi anak-anaknya yang masih kecil, terutama terkait kebutuhan pendidikan di masa depan.
Anak Pertama Mpok Alpa Tidak Masuk Daftar Perwalian
Dari keempat anak Mpok Alpa, anak pertamanya, Sherly, tidak masuk dalam daftar perwalian. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, menjelaskan bahwa Sherly kemungkinan sudah dianggap dewasa sehingga tidak memerlukan wali.
“Yang perempuan (Sherly) mungkin sudah dewasa, makanya tidak ditunjuk wali dia. Berarti sudah dewasa dia, makanya tidak ada (dalam daftar perwalian),” kata Dede Rika Nurhasanah dikutip dari Insertlive, Minggu (8/2/2026).
Sherly Tetap Diakui Sebagai Ahli Waris
Meskipun tidak masuk dalam daftar perwalian, Sherly tetap diakui sebagai ahli waris yang sah dari mendiang ibundanya. Dalam sidang penetapan secara e-court, pengadilan menetapkan lima orang sebagai ahli waris sah Mpok Alpa, termasuk suami dan keempat anaknya.
“Kalau dalam penetapan ahli waris ada, dia sebagai ahli waris. Ahli warisnya ditetapkan suami sama anak, anak empat orang. Anak laki-laki tiga orang, anak perempuan satu orang,” jelas Dede Rika Nurhasanah.
Dede Rika menambahkan bahwa sidang ini murni hanya untuk menetapkan siapa saja ahli waris yang sah, bukan untuk mengatur pembagian harta warisan.
Proses Permohonan Perwalian
Ajie Darmaji mengajukan permohonan perwalian ini sejak September 2025 lalu. Kuasa hukum Ajie, Zaki R. Mosabasa, menyatakan bahwa kliennya ingin memastikan segala kebutuhan anak-anak tidak terkendala di masa depan, mengingat mereka masih di bawah umur dan membutuhkan tanda tangan wali yang sah secara hukum untuk urusan birokrasi.
Mpok Alpa meninggal dunia pada 15 Agustus lalu di usia 38 tahun setelah berjuang melawan penyakit kanker yang dirahasiakan dari publik. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia hiburan Tanah Air.






