Celebrity

Adly Fairuz Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Masuk Akpol Senilai Rp 3,9 Miliar

Advertisement

Kasus dugaan penipuan yang diduga melibatkan aktor Adly Fairuz dan rekannya berinisial AW terkait penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) kini bergulir di kepolisian. Perkara ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban berinisial AH kepada AW.

Kuasa hukum AH, Mesini, mendatangi Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (20/1/2026) untuk menyerahkan tambahan barang bukti kepada penyidik. “Ada beberapa yang tadi sudah saya serahkan kepada penyidik yang memang meng-handle atau memegang perkara tersebut,” ujar Mesini di Polres Metro Jakarta Timur, Kawasan Jatinegara, pada Selasa (20/1/2026).

Mesini menjelaskan, barang bukti tambahan yang diserahkan berjumlah tiga berkas berupa tangkapan layar dari rekaman percakapan. “Jadi sebenarnya itu rekaman dari pembicaraan. Terus kemudian, kami juga screenshot sebagai nanti bisa lebih jelas ya untuk sebagai pembuktiannya,” ungkapnya.

Tangkapan layar percakapan tersebut diduga merupakan komunikasi antara AW dan Adly Fairuz. “Itu memang saya terima dari klien saya langsung. Jadi itu percakapan diduga-masih diduga-antara si AW dan AF,” tambah Mesini.

Mesini menyebutkan, laporan polisi atas kasus tersebut dibuat pada 20 Juni 2025 dan kini telah naik ke tahap penyidikan. Terkait pemeriksaan terhadap Adly Fairuz, Mesini menyatakan, yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik satu kali. “Diduga inisial AF memang betul sudah hadir menghadiri panggilan dari penyidik. Kalau berapa kalinya, satu kali ya. Itu sudah di tahap penyidikan,” ujarnya.

Advertisement

Dalam laporan tersebut, pasal yang disangkakan adalah tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan nilai kerugian yang cukup besar. “Kalau berdasarkan barang bukti yang kami serahkan kepada penyidik, totalnya Rp 3.950.000.000,” kata Mesini.

Adly Fairuz sempat membantah tudingan yang diarahkan kepadanya. Mesini menegaskan, pihaknya belum melakukan komunikasi dengan terlapor. “Karena yang terlapor di laporan kami itu bukan si AF, tetapi si AW,” jelasnya.

Mesini menerangkan, kliennya menyerahkan uang kepada AW. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya aliran dana ke sejumlah pihak lain termasuk diduga Adly Fairuz. “Dengan berkembangnya penyelidikan, ternyata ada aliran dana yang mengalir ke inisial AF, kemudian Uki, dan VP. Itu dari hasil penyelidikan dan bahkan sudah naik ke tahap penyidikan,” paparnya.

Advertisement