Jakarta – Aktor Adly Fairuz akhirnya angkat bicara mengenai kasus dugaan penipuan terkait pengurusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) yang menyeret namanya. Ia mengaku mengalami kerugian yang signifikan akibat perkara tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau kerugian sih banyak, jadi sebelumnya saya minta maaf buat keluarga saya, buat kerabat dan semua orang yang melihat berita belakangan ini. Saya sebagai warga negara yang baik, saya tulus untuk menjalani proses hukum yang ada,” ujar Adly Fairuz saat ditemui di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/1/2026).
Adly menegaskan bahwa ia memilih untuk tidak banyak berkomentar di ruang publik dan akan membuktikan kebenaran melalui jalur hukum. “Kita akan buktikan nanti ke depannya. Saya nggak mau banyak-banyak bicara, biar nanti proses hukum yang dijalankan kita akan buktikan. Mohon doanya biar semuanya bisa segera beres, selesai, saya juga bisa beraktivitas kembali,” tuturnya.
Lebih lanjut, Adly menyinggung dampak kasus ini terhadap kehidupan pribadinya, termasuk hak bertemu dengan anaknya setelah perceraiannya dengan Angbeen Rishi. “Saya juga bisa ketemu sama anak saya juga gitu kan kalau untuk sekarang ini kan,” ucapnya.
Kasus ini juga disebut memengaruhi aktivitas profesionalnya di dunia hiburan. “Banyak sekali lah kerugian termasuk pekerjaan juga belum bisa dijalankan dengan optimal. Jadi sekali lagi mohon doanya, dan terakhir buat teman-teman jangan terlalu spekulatif karena framing-framing di media itu kan belum tentu benar adanya. Jadi kita tunggu proses hukum yang berjalan. Saya sangat kooperatif, kembali lagi saya akan mengikuti apa proses hukum yang ada itu aja,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Adly Fairuz, Aga Khan, menilai beberapa pemberitaan yang beredar cenderung tidak logis dan berlebihan. Ia secara khusus menyoroti narasi yang menggambarkan kliennya sebagai sosok jenderal yang memiliki kemampuan meloloskan seseorang ke Akpol.
“Logikanya nggak ada itu, bisa-bisanya ajah lah. Saya sangat kasihan sama Adly. Dia pernah mengakui dia bernama Adly, kok diterusin terus, dia sekarang mem-framing biar kelihatan kayak victim. Secara kode etik lawyer pun mereka ini pernah jadi kuasa, belum setahun atau dua tahun sudah mulai,” kata Aga Khan.
Sebagai informasi, Adly Fairuz saat ini menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh Farly Lumopa. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dalam pengurusan masuk Akpol, di mana Adly disebut menjanjikan kelulusan calon taruna dengan biaya mencapai Rp3,65 miliar. Meskipun telah ada kesepakatan pengembalian dana yang difasilitasi notaris, pelaksanaannya diklaim tidak sesuai dengan perjanjian. Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai tuntutan hampir Rp5 miliar.






