Franka Franklin Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Pasca Operasi, Sidang Korupsi Ditunda
Istri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) nonaktif, Nadiem Makarim, Franka Franklin, membagikan kabar terkini mengenai kondisi suaminya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Informasi ini disampaikan langsung oleh Franka melalui unggahan di akun media sosial pribadinya.
Melalui akun Instagramnya, @frankamakarim, Franka mengunggah kabar tersebut pada Selasa (16/12/2025). Unggahan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai situasi yang tengah dihadapi oleh keluarganya di tengah proses hukum yang berjalan.
Dalam foto hitam putih yang diunggah, Franka tampak berada di rumah sakit, mendampingi Nadiem Makarim yang terbaring menjalani perawatan pasca operasi. Ia menyertakan keterangan yang menjelaskan penundaan sidang perdana suaminya.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kebijakan yang diberikan terkait penundaan sidang perdana mas Nadiem. Keputusan penundaan ini memungkinkan Mas Nadiem untuk pulih dari kondisi pasca operasi,“ tulis Franka dalam unggahannya, ditujukan kepada pihak pengadilan dan seluruh pihak terkait.
Ia menambahkan bahwa sidang perdana merupakan langkah awal yang sangat penting bagi keluarga mereka sebagai ruang untuk mencari kebenaran. “Sidang pertama nantinya adalah langkah awal yang teramat penting bagi kami sekeluarga, sebuah ruang kebenaran untuk di dengar,“ ungkapnya.
Franka juga menyatakan keyakinannya terhadap jalannya proses hukum. “Kami percaya proses hukum akan berjalan, dan keadilan pada waktunya akan ditegakkan,“ tegasnya.
Lebih lanjut, Franka menjelaskan alasan ketidakhadirannya secara fisik di persidangan. “Saya tidak dapat hadir secara fisik hari ini karena mendampingi Mas Nadiem di rumah sakit. Meski dalam kondisi terbatas, semangat untuk mengikuti proses hukum tetap utuh,“ ujarnya.
Ia memohon doa dari masyarakat agar Nadiem Makarim segera pulih dan diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum. “Kami mohon doa agar ia segera pulih dan diberi kekuatan. Kami siap berjalan dalam ketenangan, kejujuran, dan kepercayaan pada keadilan,“ tutupnya.
Nadiem Makarim sendiri tengah menghadapi kasus hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa Nadiem telah memperkaya diri sendiri dengan nilai kerugian negara yang disebut mencapai Rp809,5 miliar.
Menyikapi kondisi kesehatan Nadiem yang mengharuskan perawatan di rumah sakit, majelis hakim memutuskan untuk menunda pembacaan dakwaan. Sidang pembacaan dakwaan ulang dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 23 Desember 2025.
Sumber: Grid.id