Akan tetapi, dalam keadaan yang sama pihak termohon yaitu Shinta Tanjung membantah tudingan yang dilempar oleh mantan suaminya tersebut. Shinta bahkan berpendapat bahwa keretakan rumah tangganya itu teradi lantaran Ustadz Zacky sendiri.
Lantas, ramai pula diberitakan bahwa Ustadz Zacky Mirza melakukan poligami, akan tetapi berita miring tersebut kemudian dibantah oleh pria tersebut.
Kemudian, pihak Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok memberikan keputusan untuk mengabulkan permohonan perceraian yang dilontarkan ustadz Zacky.