Perkembangan Kasus Pencabulan Saiful Jamil

ipul dicium igun

Usai penangkapan Bang ipul, muncul beberapa korban yang mencuat dan baru berani melapor menambah kuat kasus ini dan memberatkan Bang Ipul, bang ipul pun sempat mengaku meskipun dia sering menggonta ganti pengakuan, namun nampaknya jeruji besi memang sudah menunggu Bang Ipul. Terlebih dalam kasus ini KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) ikut ambil bagian. Bahkan, Ketua KPAI, Asrorun Ni’am Sholeh saat ditemui, pada Kamis (25/2/2016) kemarin menyatakan bahwa KPAI siap menerima dan membuka layanan pengaduan bagi korban pencabulan, dan akan difasilitasi ke ranah hukum.

Mungkin karena ribetnya proses jika lapor ke kepolisian membuat para korban enggan dan cenderung malas untuk melapor, untuk itu KPAI siap untuk melayani mereka. Toh melaporkan itu bukan hanya untuk kepentingan hukum saja, tetapi ada recovery dan rehab terhadap korban. Karena adanya kekhawatiran dampak buruk yang timbul terhadap perkembangan korban saat dewasa atau bahkan ada potensi untuk menjadi pencabul (Na’udzubillah min dzalik).

Setelah Pria berinisial DS kemudian disusul pelapor kedua berinisial AW, AW mengaku mantan asisten pribadi Ipul. Pria berusia 22 tahun ini mengaku dicabuli pada Tahun 2014 silam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *