Alasan Pengajuan Isbat
Menurut keterangan Taslimah, alasan pengajuan isbat nikah ini didasari oleh kebutuhan untuk memperbarui data administrasi seperti Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan.
“Alasannya karena ada pembaruan kartu keluarga dan dokumen lainnya, jadi mereka minta disahkan melalui isbat,” tambahnya.
Kehadiran Wajib di Sidang
Dalam proses sidang isbat nikah, Rizky Febian dan Mahalini diwajibkan hadir. Kehadiran ini diperlukan untuk mengonfirmasi keabsahan pernikahan yang telah dilakukan.
“Ya, mereka harus hadir, karena mereka yang mengajukan permohonan. Majelis akan memastikan identitas pemohon 1 dan pemohon 2,” jelas Taslimah.
Setelah sidang dan jika pengadilan mengabulkan permohonan isbat, hasil keputusan akan dibawa ke KUA untuk diterbitkannya akta nikah resmi.