Ia menekankan bahwa laporan ini akan disusun dengan dasar-dasar hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Meskipun detail lengkap mengenai laporan tersebut masih dirahasiakan, kubu Vadel optimistis bahwa tindakan ini akan mengimbangi laporan Nikita sebelumnya.
Kepercayaan Diri Kubu Vadel
Razman Arif Nasution juga menyatakan keyakinannya bahwa bukti yang mereka ajukan akan memperkuat posisi hukum Vadel dan keluarganya.
Ia menegaskan komitmennya untuk membela keluarga Badjideh dan memastikan bahwa mereka akan melaporkan balik Nikita Mirzani dengan segala persiapan yang matang.
“Kami akan pasang badan untuk keluarga Vadel. Bukti yang kami bawa sudah lebih dari cukup untuk menghadapi tuduhan yang tidak benar,” tambah Razman.
Tanggapan Terhadap Tuduhan Nikita
Langkah ini dilakukan setelah Nikita Mirzani melaporkan dugaan pencabulan dan aborsi yang melibatkan anak di bawah umur, yaitu Lolly, pada September 2024.
Laporan tersebut memicu reaksi keras dari kubu Vadel Badjideh yang merasa bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan nama baik mereka.
Vadel dan tim hukumnya kini berusaha mengungkap fakta-fakta yang dianggap dapat membalikkan situasi, serta berencana membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.
Dengan semua bukti yang disiapkan dan rencana laporan balik yang matang, konflik antara kedua belah pihak ini tampaknya masih jauh dari kata selesai.
Perseteruan ini menarik perhatian publik dan media, dengan banyak pihak yang menantikan bagaimana proses hukum akan berkembang ke depannya.(*)