Adies menambahkan, pihaknya belum menerima informasi lengkap mengenai apa saja yang akan diajukan untuk mengubah anggaran dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 triliun.
Analisis dan Evaluasi Kelayakan
Adies Kadir menegaskan bahwa Komisi XIII, yang membawahi urusan anggaran, akan dimintai laporan terkait permintaan tersebut.
“Kami akan melihat apakah angka ini dapat diterima atau tidak,” ujarnya. Sebagai anggota DPR yang memiliki tanggung jawab terhadap beberapa komisi, termasuk yang terkait dengan anggaran, Adies berkomitmen untuk menilai kelayakan permintaan tersebut dengan hati-hati.
Apa Selanjutnya?
Sebelum pengajuan anggaran disetujui, DPR akan melakukan evaluasi yang mendalam.
Proses ini melibatkan analisis menyeluruh terhadap kebutuhan kementerian serta dampak dari kenaikan anggaran yang diusulkan.
“Kami perlu memastikan bahwa permintaan ini berbasis pada kebutuhan nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dengan latar belakang ini, kontroversi mengenai permintaan Natalius Pigai menjadi topik hangat di media dan kalangan politik.