Polemik Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad: Diakui di Istana, Tidak oleh Kemendikbud

“Kami diakui sebagai salah satu universitas yang berhak mewakili PBB dan menggunakan sistem pembelajaran online,” ujarnya, sebagaimana disampaikan dalam tayangan METRO TV.

Status Perizinan
Helena juga menyatakan bahwa UIPM sedang dalam proses pengurusan izin untuk beroperasi di Indonesia. “Kami sudah melakukan langkah untuk mendapatkan izin dari Kemendikbud.

Bacaan Lainnya

Saat ini, izin tersebut masih dalam proses,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa UIPM belum membuka kampus di Indonesia karena izin tersebut belum diterima.

Sumber: tangkapan layar instagram raffinagita1717

Kesimpulan

Kontroversi mengenai gelar doktor honoris causa yang diterima Raffi Ahmad mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh lembaga pendidikan asing dalam mendapatkan pengakuan resmi di Indonesia.

Meskipun gelar tersebut diakui secara resmi dalam konteks pelantikan, statusnya masih belum jelas di mata hukum pendidikan tinggi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *