Selebriti – Sandra Dewi, aktris ternama, kembali hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024, untuk bersaksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi timah yang terjadi pada rentang waktu 2015 hingga 2022, di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Dugaan Pembelian Mobil Mewah
Pembelian Mobil oleh Harvey Moeis
Dalam sidang ini, nama Harvey Moeis disebut telah menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli berbagai mobil mewah, seperti Mini Cooper, Toyota Alphard Vellfire, Rolls Royce, Porsche, hingga Ferrari. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita mobil-mobil tersebut sebagai bagian dari barang bukti dalam kasus ini.
Penjelasan Sandra Dewi
Sandra Dewi dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kepemilikan aset-aset mewah tersebut.
Dalam kesaksiannya, Sandra menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui atau ikut terlibat dalam keputusan suaminya membeli mobil-mobil tersebut.
Ia menjelaskan, “Pembelian mobil itu sepenuhnya keputusan suami saya. Uang yang digunakan pun milik dia, dan saya tidak tahu menahu terkait pembelian itu.”
Baca juga: Harvey Moeis Minta Izin Panggil Sandra Dewi dengan ‘Saksi Sayang’ di Sidang, Hakim: Boleh