Peraturan ini ditandatangani oleh Presiden RI Ke-7 Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, tepat sebelum masa jabatannya berakhir.
Keputusan untuk menunjuk utusan khusus ini memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mengelola berbagai sektor penting.
Dalam konteks ini, Raffi Ahmad diharapkan mampu memberikan dampak positif khususnya bagi para generasi muda dan pekerja seni.
Baca juga: Kabinet Prabowo-Gibran: Spekulasi Nama-Nama Menteri dan Fokus Pemerintahan Baru
Masa Depan Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
Sebagai figur publik dengan pengaruh luas, Raffi Ahmad memiliki peluang besar untuk mendorong inovasi dan pengembangan di bidang seni dan kreativitas anak muda.
Dengan peran barunya, Raffi akan menjadi jembatan antara pemerintah dan komunitas seni, memastikan bahwa kepentingan dan aspirasi para pekerja seni serta generasi muda dapat tersalurkan secara optimal.(*)