Selain Catur, tiga remaja lainnya yang masih di bawah umur juga ditangkap, masing-masing adalah WR (15), AP (17), dan AR (17).
Ketiganya, meskipun tidak ditahan karena usia mereka, memiliki peran dalam perkelahian tersebut.
“Keempatnya berkontribusi dalam serangan terhadap korban,” lanjut Rudi, menjelaskan bahwa Catur kini ditahan, sedangkan tiga remaja lainnya dijadikan anak berkonflik hukum (ABH).
Alasan Tawuran
Kasatreskrim menjelaskan bahwa tawuran ini bukan sekadar aksi kekerasan, tetapi juga merupakan upaya untuk menunjukkan eksistensi dan meningkatkan reputasi masing-masing geng.
“Kemenangan dalam perkelahian menimbulkan kebanggaan. Mereka bahkan merekam momen perayaan dan mengunggahnya di media sosial seperti Instagram dan TikTok,” katanya.
Rampasan dan Pesta Miras
Tidak hanya bertarung, dalam tawuran tersebut, anggota geng juga melakukan aksi perampasan terhadap barang-barang milik lawan.
Rudi mengungkapkan bahwa dua sepeda motor dan dua ponsel milik korban berhasil dirampas.