Tahapan berikutnya adalah gelar perkara, yang akan menentukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut,” ungkap Nurma Dewi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Persiapan Gelar Perkara:
Nurma juga menambahkan bahwa gelar perkara sedang dipersiapkan oleh penyidik. Dia berharap proses ini dapat segera dilakukan agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas.
“Kami berharap bisa segera melaksanakan gelar perkara agar kasus ini bisa terang benderang,” jelasnya.
Bukti Pendukung Lainnya
Saksi dan Keterangan:
Hasil visum kedua yang dijalani Laura Meizani juga akan dilengkapi dengan keterangan dari sebelas saksi. Berbagai bukti ini diharapkan dapat menguatkan posisi Nikita Mirzani untuk menuntut Vadel Badjideh, yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan asusila ini.
Tuduhan terhadap Vadel Badjideh:
Vadel Badjideh tidak hanya dituduh melakukan tindakan asusila, tetapi juga diduga telah meminta Laura Meizani untuk melakukan aborsi setelah peristiwa tersebut. Tuduhan ini semakin memperburuk posisi Vadel dalam kasus ini.
Tanggapan Vadel Badjideh
Pernyataan Vadel kepada Penyidik:
Pada 4 Oktober 2024, Vadel Badjideh telah memberikan keterangannya kepada penyidik. Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam, dia keluar tanpa status sebagai tersangka.
Keterangannya disampaikan dengan keyakinan bahwa ia akan terbebas dari segala tuduhan yang diajukan oleh Nikita Mirzani.