Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan yang dapat terjadi di lingkungan sekitar, terutama di lembaga-lembaga yang menangani anak.
Pihak Berwenang: Dengan ditangkapnya beberapa pelaku, pihak berwenang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kombes Pol Zain menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.
Penutup
Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di Panti Asuhan Darussalam An’nur menjadi sorotan dan mengingatkan kita akan perlunya perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak.
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, termasuk Yandi Supriyadi yang masih buron, merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam melindungi anak-anak dan melaporkan segala bentuk kekerasan kepada pihak berwenang.(*)