Tangerang – Kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Tangerang, kembali mencuat.
Yandi Supriyadi (28), yang ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), masih dalam pelarian. Sementara itu, polisi terus berupaya mengejar pelaku dan memberikan perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban.
Latar Belakang Kasus
Identifikasi Pelaku: Yandi Supriyadi merupakan salah satu pelaku kekerasan seksual yang dilaporkan melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak-anak di panti asuhan tersebut.
Keberadaannya yang tidak menentu membuat pihak kepolisian kesulitan untuk menangkapnya.
Penangkapan Rekan Pelaku: Dalam perkembangan terbaru, polisi berhasil menangkap Abi Sudirman (49), pimpinan panti asuhan, serta Yusuf Bachtiar (30), salah satu pengurus panti.
Keduanya sudah terbukti terlibat dalam kasus pelecehan dan rudapaksa yang menyasar puluhan anak.
Baca juga: Buronan Alif Firmansyah: Pelaku Pelecehan Anak di Panti Asuhan yang Masih Buron
Upaya Pengejaran
Kesulitan Penangkapan: Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menjelaskan bahwa tim kepolisian mengalami kesulitan dalam mengejar Yandi Supriyadi.
“Ia selalu berpindah-pindah tempat, sehingga kami belum berhasil mengidentifikasinya,” ungkap Zain kepada wartawan pada Selasa, 15 Oktober 2024.