Ini menjadi bukti kuat yang mendukung dugaan pencabulan dan aborsi yang menimpa anak saya,” katanya.
Dugaan Pencabulan dan Aborsi
Kasus ini telah menghebohkan publik, terutama karena berkaitan dengan anak di bawah umur. Nikita menekankan bahwa meskipun hasil visum sangat penting, pelaku seharusnya dapat dihukum bahkan tanpa bukti visum.
“Dengan atau tanpa hasil visum, Vadel tetap bisa dijerat hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia seharusnya bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.
Persiapan Menghadapi Proses Hukum
Nikita Mirzani merasa semakin yakin bahwa Vadel Badjideh akan diseret ke meja hijau setelah berbicara dengan pihak LPSK. Ia menekankan bahwa pengacara dan tim hukum mereka sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
“Kami sedang mengaudit semua transaksi keuangan di rekening Lolly. Ini akan menjadi langkah penting dalam kasus ini,” jelas Nikita.
Ancaman Terhadap Lolly
Menyusul berita kasus ini, beredar kabar bahwa Lolly sebagai saksi korban menerima ancaman dari pihak yang berlawanan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan putrinya.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, memberikan penjelasan terkait ancaman tersebut. “Ancaman tidak hanya berupa fisik. Kami berkomitmen untuk melindungi Lolly sebagai korban sekaligus saksi. Dia berhak atas perlindungan,” katanya.
Mendukung Keselamatan Saksi Korban
Fahmi menambahkan bahwa perlindungan untuk saksi dan korban adalah hal yang sangat penting dalam proses hukum. Lolly, sebagai saksi korban, perlu merasa aman agar dapat memberikan kesaksian yang jujur tanpa rasa takut.
“Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa keselamatan Lolly terjaga,” tegas Fahmi.