Permohonan Perlindungan untuk Saksi dan Korban
Kunjungan Nikita Mirzani ke LPSK tidak hanya untuk memberikan tanggapan terkait saksi, tetapi juga untuk meminta perlindungan bagi saksi-saksi yang terlibat, termasuk Lolly, yang merupakan saksi sekaligus korban dalam kasus ini.
“Sesuai dengan ketentuan undang-undang, jika ada situasi yang mencurigakan, kami berhak untuk meminta perlindungan kepada LPSK.
Penting untuk dicatat bahwa Lolly adalah saksi sekaligus korban dalam permasalahan ini dan dia membutuhkan perlindungan yang sesuai,” jelas Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.
Kesimpulan
Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh terus berkembang dengan munculnya berbagai pernyataan dari kedua belah pihak.
Nikita menegaskan bahwa kesaksian yang disampaikan oleh pihak Badjideh, khususnya sosok Mama E, tidak memiliki relevansi dan mengajak semua pihak untuk fokus pada inti permasalahan.
Dengan permohonan perlindungan untuk saksi dan korban, Nikita menunjukkan keseriusannya dalam menuntut keadilan. Pengumuman yang akan datang dalam waktu dekat diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut terkait kasus ini.(*)