Aceh – Kehidupan seorang selebgram selalu menjadi sorotan publik, terutama ketika mereka tersandung masalah. Kali ini, Maulidar atau dikenal dengan nama Moly, selebgram asal Aceh, menjadi buah bibir masyarakat setelah dirinya ditangkap oleh pihak berwajib.
Peristiwa ini mencuat setelah dirinya dikabarkan menyebarkan video syur saat sedang melakukan siaran langsung di platform media sosial TikTok.
Berikut adalah beberapa poin penting yang menjelaskan kasus yang menimpa Maulidar serta kronologi peristiwa yang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum:
Maulidar Gagal dalam Pemilihan Legislatif (Pileg)
Maulidar, wanita berusia 32 tahun yang berasal dari Aceh, sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di Aceh.
Namun, sayangnya, langkahnya untuk duduk di kursi parlemen harus terhenti setelah ia kalah dalam pemilihan tersebut. Kekalahan ini diduga menjadi salah satu pemicu utama masalah yang dihadapinya saat ini.
Setelah kegagalan dalam pileg, Maulidar dikabarkan mengalami tekanan mental yang signifikan.
Menurut beberapa sumber, kegagalannya ini menjadi awal dari serangkaian masalah psikologis yang dialami oleh Maulidar. Ia mengalami depresi yang cukup serius akibat tekanan sosial dan ekspektasi yang tinggi dari masyarakat sekitarnya.
Baca juga: Viral Video Syur SMP 1 Martapura: Netizen Berburu Link, Ini Bahayanya!
Siaran Langsung TikTok yang Berujung Petaka
Permasalahan hukum yang kini menjerat Maulidar berawal dari aksinya saat melakukan siaran langsung (live streaming) di akun TikTok miliknya.
Siaran tersebut menarik perhatian sekitar 3.400 orang, termasuk korban yang terlibat dalam kasus penyebaran video tidak senonoh tersebut.