Jakarta – Kabar mengenai susunan kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mulai mengemuka.
Berdasarkan informasi yang beredar, kabinet ini akan terdiri dari 46 kementerian, beberapa di antaranya merupakan hasil peleburan dan pemecahan dari kementerian yang ada sebelumnya.
Rencana ini akan diumumkan secara resmi pada Minggu, 20 Oktober 2024, usai pelantikan Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia, dengan pelantikan para menteri dijadwalkan pada keesokan harinya, 21 Oktober 2024.
Baca juga: Kabinet Prabowo-Gibran: Spekulasi Nama-Nama Menteri dan Fokus Pemerintahan Baru
Susunan Kementerian yang Menggugah Perhatian
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan penjelasan mengenai jumlah kementerian yang akan ada dalam kabinet baru ini.
Dalam sebuah wawancara, Dasco menyatakan, “Saya masih ingin menghitung finalisasinya, tetapi berdasarkan informasi yang ada, jumlahnya berkisar di angka 46 kementerian.”
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa kementerian akan dipecah untuk memperkuat peran dan fungsinya dalam pemerintahan.
Pemecahan Kementerian untuk Efisiensi
Beberapa kementerian yang akan mengalami pemecahan meliputi Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Pekerjaan Umum.