Proses pemindahan ini dilakukan dengan harapan anak-anak tersebut bisa mendapatkan perlindungan dan perawatan yang lebih baik setelah mengalami trauma akibat pencabulan yang terjadi.
Selain itu, tiga anak asuh lainnya saat ini berada di bawah pengawasan relawan yang berkomitmen untuk memberikan dukungan.
Ade Ary menambahkan, “Tiga anak asuh yang masih bersama relawan tersebut mendapatkan dukungan operasional dari donatur.” Hal ini menunjukkan bahwa panti asuhan tersebut memang mengandalkan bantuan dari masyarakat, meskipun statusnya tidak resmi.
Baca juga: Profil Abi Sudirman: Pimpinan Panti Asuhan yang Tersandung Kasus Pelecehan di Tangerang
Penanganan Kasus
Polisi juga menangani penempatan satu bayi yang dititipkan di Kementerian Sosial serta pengembalian seorang balita lainnya kepada keluarganya.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anak-anak yang terlibat dalam kasus pencabulan mendapatkan perawatan dan dukungan yang tepat setelah mengalami peristiwa traumatis.
Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh mengenai kondisi panti asuhan, termasuk siapa saja yang terlibat dalam pengelolaannya dan bagaimana dana operasionalnya diperoleh.
Masyarakat pun menanti perkembangan kasus ini dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan untuk anak-anak yang menjadi korban.
Tindakan Kepolisian
Kepolisian tidak hanya akan menelusuri sumber dana, tetapi juga memeriksa sejumlah saksi dan dokumen yang berkaitan dengan operasional panti asuhan.