Selebriti – Polisi kini tengah melakukan penyelidikan mendalam mengenai sumber dana Panti Asuhan Darussalam An’nur yang dipimpin oleh Abi Sudirman di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Penyelidikan ini mencuat ke publik setelah terungkapnya kasus pencabulan yang melibatkan delapan anak di panti asuhan tersebut, di mana pelaku terdiri dari pemilik dan pengurus panti.
Fokus Penyelidikan terhadap Sumber Dana
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki asal-usul dana yang digunakan oleh panti asuhan ini.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Minggu, 13 Oktober 2024, ia menjelaskan, “Penyidikan terkait sumber dana ini menjadi salah satu aspek yang sedang kami dalami, bekerja sama dengan instansi terkait.”
Hal ini menunjukkan adanya kekhawatiran mengenai transparansi dan penggunaan dana dalam pengelolaan panti asuhan.
Baca juga: Korban Rudapaksa di Panti Asuhan yang Dipimpin Abi Sudirman Ada yang Terinfeksi HIV
Izin Pendirian Panti Asuhan
Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan bahwa Panti Asuhan Darussalam An’nur tidak memiliki izin resmi dari Dinas Sosial Kota Tangerang.
Meskipun panti ini memiliki nota pendirian yang diterbitkan oleh notaris pada tahun 2006, hal ini tidak cukup untuk memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan bagi lembaga sosial di Indonesia.
Kurangnya izin resmi ini mengindikasikan bahwa operasional panti asuhan tersebut berpotensi melanggar regulasi yang berlaku.
Pemindahan Anak Asuh
Sebanyak 13 anak asuh dari panti ini telah dipindahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk memastikan kesejahteraan mereka.