Langkah ini menunjukkan keberanian RF untuk melawan tindakan kekerasan yang menimpanya, dan pentingnya melaporkan setiap tindakan kriminal kepada pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus ini. Menurutnya, setelah menerima laporan dari RF, pihaknya segera melakukan penyelidikan.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku masih berada di sekitar lokasi kejadian. Kami langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ujarnya, menjelaskan bagaimana pihak kepolisian menangani kasus ini dengan sigap.
Penangkapan Pelaku
Ketiga pelaku, A, D, dan U, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di depan Bank BRI, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara. Penangkapan ini merupakan langkah awal dalam proses hukum yang akan dihadapi oleh mereka.
Saat ini, ketiga remaja tersebut telah ditahan di Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Althof menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban.
“Kami akan terus mengusut kasus ini dengan serius, agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal,” tambahnya.