Seorang pelajar berusia 15 tahun yang diidentifikasi dengan inisial RF menjadi korban penganiayaan di Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Kejadian ini terjadi setelah korban dipaksa untuk menyerahkan rokoknya kepada sekelompok pemuda.
Insiden tersebut menunjukkan dampak negatif dari bullying dan tindakan kekerasan di kalangan remaja, serta perlunya penanganan serius dari pihak berwajib.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula saat RF pulang dari membeli nasi kuning. Di tengah perjalanan menuju rumahnya, korban dihadang oleh tiga remaja yang dikenal dengan inisial A (18), D (16), dan U (15).
Mereka secara paksa meminta rokok dari tangan RF. Dalam situasi tersebut, RF menjelaskan bahwa ia tidak memiliki rokok untuk diberikan.
Namun, tindakan korban justru memicu reaksi agresif dari para pelaku. Salah satu dari mereka kemudian memeriksa bagasi motor RF dan menemukan rokok di dalamnya.
Temuan ini membuat ketiga remaja tersebut semakin marah dan memukul RF, yang mengakibatkan luka pada bibirnya.
Baca juga: Viral Perundungan Pelajar SMP di Lubuk Basung, Sumatera Barat: Dampak yang Mengejutkan
Permintaan Bantuan dan Tindakan Hukum
Setelah mengalami penganiayaan, RF melarikan diri dan meminta bantuan. Ia tidak hanya mencari pertolongan, tetapi juga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Utara.