Berikut adalah panduan untuk mengecek informasi tersebut secara rinci.
Baca juga: Simak Tahapan Seleksi CPNS di Kemenkumham, Catat Tanggalnya!
Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kementan 2024
Untuk mengetahui jadwal dan lokasi SKD, para pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN):
- Akses laman SSCASN: Kunjungi laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id.
- Masuk/Login: Gunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan untuk mengakses akun.
- Pilih Halaman Resume Pendaftaran: Setelah masuk, pilih halaman “Resume Pendaftaran.”
- Cetak Kartu Ujian: Apabila informasi telah tersedia, klik “Cetak Kartu Ujian CASN.”
- Buka Dokumen Kartu Ujian: Kartu ujian yang dicetak akan berisi informasi mengenai jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD.
Kartu ujian ini sangat penting karena akan menunjukkan waktu dan tempat pelaksanaan tes yang harus diikuti oleh setiap peserta. Sebelum berangkat, pastikan semua informasi telah diperiksa dengan benar.
Jenis Lokasi SKD CPNS 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan tiga jenis titik lokasi (tilok) pelaksanaan SKD. Informasi ini akan tertera pada kartu ujian dan pengumuman instansi terkait. Berikut adalah tiga jenis tilok yang tersedia:
- Tilok di Kantor BKN: Tes dilaksanakan di kantor BKN pusat, kantor regional (Kanreg), atau unit pelaksana teknis (UPT).
- Tilok Mandiri BKN: Lokasi di luar kantor BKN, misalnya gedung serbaguna atau hotel yang telah ditentukan.
- Tilok Mandiri Instansi: Dilaksanakan di gedung milik instansi atau lokasi lain seperti gedung serbaguna atau hotel.
Peserta harus memperhatikan jenis tilok yang telah ditentukan untuknya dan memastikan hadir sesuai dengan lokasi yang tercantum di kartu ujian.
Baca juga: 717 Pendaftar CPNS Karanganyar Gugur dalam Seleksi Administrasi, 350 Sanggahan Ditolak
Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS 2024
Sebelum mengikuti SKD, penting bagi peserta untuk memahami tata tertib yang berlaku. Berdasarkan Peraturan BKN RI Nomor 5 Tahun 2024, berikut adalah aturan yang harus diikuti:
- Kehadiran Peserta: Peserta wajib hadir maksimal 60 menit sebelum seleksi dimulai, untuk melakukan registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.
- Pemberian Nomor Identifikasi: Sebelum seleksi dimulai, panitia seleksi akan memberikan nomor identifikasi pribadi kepada setiap peserta. Proses pemberian nomor ini akan ditutup 5 menit sebelum tes dimulai.
- Dokumen yang Wajib Dibawa:
- KTP elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan KK yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.
- Kartu peserta seleksi CPNS yang dicetak dan dibawa untuk ditunjukkan kepada panitia.
Bagi peserta yang berada di luar negeri, dokumen yang bisa digunakan adalah paspor atau kartu identitas masyarakat Indonesia di luar negeri, serta kartu peserta seleksi yang sah. Penting untuk diperhatikan bahwa peserta hanya dapat mengikuti seleksi jika identitasnya sesuai dengan yang tercantum pada kartu peserta.
- Pakaian Peserta: Peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, termasuk sepatu. Penggunaan kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh panitia seleksi di masing-masing instansi.
Baca juga: Catat Tanggalnya, BKN Rilis Data Terbaru Statistik Pendaftaran PPPK Guru, Nakes, dan Teknis
Persiapan Sebelum Ujian
Para peserta diimbau untuk mempersiapkan segala sesuatu sebelum hari pelaksanaan tes, termasuk dokumen-dokumen penting yang diperlukan.