“Jika negara tetangga menawarkan pajak bebas selama 50 tahun dan bebas biaya tanah, serta mensyaratkan hanya 200 ribu pekerja, kita tidak bisa bersaing dengan itu,” ujar Budi dalam sebuah pertemuan di Jakarta pada 9 Oktober 2024.
Implikasi Insentif untuk Sektor Lain
Budi juga mengingatkan bahwa memberikan insentif yang sama kepada Apple dapat menimbulkan konsekuensi bagi sektor industri lainnya di Indonesia.
“Jika kita memberikan insentif yang sangat besar kepada Apple, akan sulit untuk memberikan hal serupa kepada industri lainnya,” tegas Budi.
Ini menunjukkan betapa rumitnya kebijakan fiskal yang harus dipertimbangkan pemerintah, di mana satu keputusan dapat berdampak luas pada iklim investasi secara keseluruhan.
Permasalahan TKDN
Sementara itu, kabar mengenai kehadiran iPhone 16 di pasar Indonesia masih menjadi tanda tanya. Budi Arie menjelaskan bahwa hingga saat ini, produk terbaru Apple tersebut belum terdaftar di situs Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian.
“Memenuhi syarat TKDN adalah hal penting bagi produsen yang ingin menjual produk berteknologi di Indonesia,” tambahnya.